KELOMPOK 2:
1. Asti Kusuma Dewi (11150428)
2. Aulia Safira Dipta (11150429)
3. Ayu Atina Zakiya (11150430)
4. Bagas Agustinus (11150431)
5. Devi Yunita Sari (12150356)
6. Dewi Kurniawati (12150357)
7. Dewi Rahmawati (12150358)
1. Asti Kusuma Dewi (11150428)
2. Aulia Safira Dipta (11150429)
3. Ayu Atina Zakiya (11150430)
4. Bagas Agustinus (11150431)
5. Devi Yunita Sari (12150356)
6. Dewi Kurniawati (12150357)
7. Dewi Rahmawati (12150358)
1.
PENDAHULUAN
Kebutuhan akan teknologi jaringan
komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui
intenet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan pesat
pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara.Bahkan melalui jaringan ini
kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam.Melalui dunia
internet atau disebut juga cyberspace apapun dapat dilakukan.Segi positif dari
dunia maya ini tentu saja menambah kemajuan perkemangan teknologi dunia
dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negaif pun tidak bisa
dihindari,tatkala pornografi marak dimedia internet, masyarakat pun tak bisa
berbuat banyak.Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan
munculnya kejahatan yang disebut dengan cybercrime atau kejahatan melalui
jaringan internet atau dunia maya. Munculnya beberapa kasus cybercrime di
Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap
transmisi data orang lain, misalnya email dan memanipulasi data dengan cara
menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer Komputer.Sehingga
dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil.
Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki Komputer orang lain
tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat
kerugian bagi orang lain. Adanya cyber crime telah menjadi ancaman stabilitas,
sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan
teknoligi computer, khususnya dalam jaringan internet.
Adapun
maksud dari perancangan program aplikasi
pengiriman barang ini,sebagai berikut:
1. Memenuhi salah satu tugas
mata kuliah EPTIK di Bina Sarana Informatika Cikarang.
2. Melatih mahasiswa untuk
lebih aktif dalam pencarian bahan-bahan materi khususnya pada mata kuliah EPTIK.
3. Menambah wawasan tentang
dunia Cyber crime / kejahatan dalam dunia maya.
4. Sebagai masukan kepada
mahasiswa agar menggunakan ilmu yang didapatnya untuk kepentingan yang positif
.
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini yaitu
Untuk memenuhi tugas UAS mata kuliah EPTIK (Etika Profesi Teknologi Informasi
dan Komunikasi) pada semester 1V (empat)
jurusan Akademi Manajemen informatika dan komputer Bina Sarana Informatika.
SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan dalam
laporan makalah ini dapat diuraikan sebagai berikut:
Di
dalam bab ini akan dijelaskan mengenai analisa kasus yang terdiri dari:
Rumusanmasalah,jenis-jenisCybercrime,jenis-jenis,cybercrime,penyebab terjadinya
cybercrime,contoh kasus cybercrime.
PENUTUP
Pada bab ini akan dijelaskan tentang
kesimpulan dan saran.
LANDASAN
TEORI
Sejarah Cyber crime
Cyber
crime terjadi bermula dari kegiatan hacking yang telah ada lebih dari satu
abad. Pada tahun 1870-an, beberapa remaja telah merusak system telepon baru
Negara dengan merubah otoritas. Berikut akan ditunjukan seberapa sibuknya para
hacker telah ada selama 35 tahun terakhir. Awal 1960 fasilitas universitas
dengan kerangka utama computer yang besar, seperti laboratorium kepintaran
buatan (arti ficial intel ligence) MIT, menjadi tahap percobaan bagi para
hacker. Pada awalnya, kata “ hacker” berarti positif untuk seorang yang
menguasai computer yang dapat membuat sebuah program melebihi apa yang
dirancang untuk melakukan tugasnya. Awal 1970 John Draper membuat sebuah
panggilan telepon membuat sebuah panggilan telepon jarak jauh secara gratis
dengan meniupkan nada yang tepat ke dalam telepon yang memberitahukan
kepada system telepon agar membuka saluran. Draper menemukan siulan sebagai
hadiah gratis dalam sebuah kotak sereal anak-anak. Draper, yang kemudian
memperoleh julukan “Captain crunch” ditangkap berulangkali untuk pengrusakan
telepon pada tahun 1970-an . pergerakan social Yippie memulai majalah YIPL/TAP
(Youth International Party Line/ Technical Assistance Program) untuk menolong
para hacker telepon (disebut “phreaks”) membuat panggilan jarak jauh secara
gratis. Dua anggota dari California’s Homebrew Computer Club memulai membuat
“blue boxes” alat yang digunakan untuk meng-hack ke dalam system telepon. Para
anggotanya, yang mengadopsi pegangan “Berkeley Blue” (Steve Jobs) dan “Oak
Toebark” (Steve Wozniak), yang selanjutnya mendirikan Apple computer.
Awal 1980 pengarang William Gibson memasukkan istilah “Cyber Space” dalam
sebuah novel fiksi ilmiah yang disebut Neurimancer. Dalam satu penangkapan
pertama dari para hacker, FBI menggerebek markas 414 di Milwaukee (dinamakan
sesuai kode area local) setelah para anggotanya menyebabkan pembobolan 60
komputer berjarak dari memorial Sloan-Kettering Cancer Center ke Los Alamos
National Laboratory. Comprehensive Criem Contmrol Act memberikan yuridiksi
Secret Service lewat kartu kredit dan penipuan Komputer.dua bentuk kelompok
hacker,the legion of doom di amerika serikat dan the chaos computer club di
jerman.akhir 1980 penipuan computer dan tindakan penyalahgunaan member kekuatan
lebih bagi otoritas federal computer emergency response team dibentuk oleh agen
pertahanan amerika serikat bermarkas pada Carnegie mellon university di pitt
sburgh,misinya untuk menginvestigasi perkembangan volume dari penyerangan pada
jaringan computer pada usianya yang ke 25,seorang hacker veteran bernama Kevin
mitnick secara rahasia memonitor email dari MCI dan pegawai keamanan digital
equipment.dia dihukum karena merusak computer dan mencuri software dan hal itu
dinyatakan hukum selama satu tahun penjara.pada oktober 2008 muncul sesuatu
virus baru yang bernama conficker(juga disebut downup downandup dan kido)yang
terkatagori sebagai virus jenis worm.conficker menyerang windows dan paling
banyak ditemui dalam windows XP.microsoft merilis patch untuk menghentikan worm
ini pada tanggal 15 oktober 2008.heinz haise memperkirakan conficker
telah menginfeksi 2.5 juta PC pada 15 januari 2009,sementara the
guardian memperkiran 3.5 juta PC terinfeksi.pada 16 januari 2009,worm ini telah
menginfeksi hamper 9 juta PC,menjadikannya salah satu infeksi yang paling cepat
menyebar dalam waktu singkat.
Definisi cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet beberapa pandapat mengasumsikan cybercrime dengan computer crime.the U.S department of justice memberikan pengertian computer crime sebagai “any illegal act requiring knowledge of computer technologi for its perpetration,investigation,or prosecution”pengertian tersebut indentik dengan yang diberikan organization of European community development,yang mendefinisikan computer crime sebagai “any illegal,unethical or unauthorized behavior relating to yhe automatic processing and/or the transmission of data “adapun andi hamzah (1989) dalam tulisannya “aspek –aspek pidana dibidang computer “mengartikan kejahatan komputer sebagai “Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal”. Dari beberapa pengertian diatas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cyber crime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi, komputer dan telekomunikasi baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet beberapa pandapat mengasumsikan cybercrime dengan computer crime.the U.S department of justice memberikan pengertian computer crime sebagai “any illegal act requiring knowledge of computer technologi for its perpetration,investigation,or prosecution”pengertian tersebut indentik dengan yang diberikan organization of European community development,yang mendefinisikan computer crime sebagai “any illegal,unethical or unauthorized behavior relating to yhe automatic processing and/or the transmission of data “adapun andi hamzah (1989) dalam tulisannya “aspek –aspek pidana dibidang computer “mengartikan kejahatan komputer sebagai “Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal”. Dari beberapa pengertian diatas, secara ringkas dapat dikatakan bahwa cyber crime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi, komputer dan telekomunikasi baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.
PEMBAHASAN
RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang dapat
diambil dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Jenis-Jenis Cyber Crime
2.
Penyebab terjadinya Cyber Crime
3.
Contoh kasus Cyber Crime
Jenis-jenis Cybercrime
Jenis-jenis cyber crime berdasarkan
motifnya dapat tebagi dalam beberapa hal :
1. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap
suatu system informasi atau system computer.
2. Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
3. Cybercrime yang menyerang
individu
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang
lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik,
mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi.Contoh
: Pornografi, cyberstalking, dll
4. Cybercrime yang menyerang hak
cipta (Hak milik) : Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang
dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk
kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
5.Cybercrime yang menyerang
pemerintah : Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan
motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan
yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu
Negara.
Adapun jenis-jenis Kejahatan
komputer atau cyber crime banyak jenisnya tergantung motivasidari pelaku tindak
kejahatan komputer tersebut, seperti pembobolan kartu ATM,kartu kredit yang
membuat nasabah menjadi was-was akan keamanan tabungan mereka.
Dengan disahin Deklarasi ASEAN
tanggal 20 Disember 1997 di manila adalah membahas jenis-jenis kejahatan
termasuk Cyber Crime yaitu :
1. Cyber Terorism ( National Police
Agency of Japan (NPA)
Adalah sebagai serangan
elektronik melalui jaringan computer yang menyerang prasarana yang sangat
penting dan berpotensi menimbulkan suatu akibat buruk bagi aktifitas social dan
ekonomi suatu Bangsa.
2. Cyber Pornography Penyebaran
abbscene materials termasuk pornografi, indecent exposure dan child
pornography.
3.Cyber Harrasment Pelecehan seksual
melalui email, website atau chat program.
4.Cyber StalkingCrime of stalkting melalui penggunaan computer dan internet.
5.Hacking Penggunaan programming abilities dengan maksud yang bertentangan dengan hukum.
6.Carding ( credit card fund)
4.Cyber StalkingCrime of stalkting melalui penggunaan computer dan internet.
5.Hacking Penggunaan programming abilities dengan maksud yang bertentangan dengan hukum.
6.Carding ( credit card fund)
Carding muncul ketika otang yang
bukan pemilik kartu kredit menggunakan kartu kredit tersebut sebagai perbuatan
melawan hukum.
Contoh salah satu cybercrime adalah
prostitusi online Prostitusi
adalah penjualan jasa seksual seperti hubungan seks untuk memperoleh uang.
FAKTOR-FAKTOR:
• Faktor Internal
Berdasarkan keingininan pribadi
itu sendiri
• Faktor Eksternal
- Kondisi Ekonomi
- Lingkungan
- Broken home
- Putus cinta
DAMPAK
PROSTITUSI ONLINE :
- Membuat masyarakat resah
- Mengubah pandangan masyarakat
terhadap manfaat internet
- Merusak moral dan etika anak
bangsa
- Meningkatnya rasa
ketidakmanusiaan
CARA
MENGATASI :
- Mengadakan sosialisasi
pendidikan keagamaan untuk memperkuat keimanan
- Mengadakan sosialisasi
pendidikan seks
- Memberikan pengawasan dan kasih
sayang orang tua terhadap anak
MEKANISME
CARA KERJA PROSTITUSI ONLINE :
- Pekerja seks komersial akan
mempromosikan dirinya melalui media sosial
- Pria hidung belang menemukan
iklan PSK tersebut kemudian berhubungan melalui media sosial dan di
sambungkan dengan BBM atau Whatsapp setelah ada kata deal ingin bertemu.
- Biasanya jika proses sebelum
deal pria hidung belang di harapkan memberi DP terlebih dahulu untuk
meyakinkan PSK
- Dalam iklan yang di promosikan
di media sosial para PSK sudah menentukan secara detaIl layanan yang akan
diterima oleh para pria hidung belang tersebut.
- Setelah berhubungan melalui BBM
atau Whatsapp, maka akan menentukan dimana tempat pelaksanaan.
- Setelah selesai biasanya lelaki
hidung belang akan langsung meminta nomor hp atau lainnya untuk
mempermudah memanggilnya kembali suatu saat jika membutuhkan.
Mengapa para PSK lebih memilih untuk
menjual diri melalui Online berikut alasannya
- Lebih mudah dan aman
- Tidak berisiko oleh urusan
hukum karena tidak berada dijalanan
- Lebih cepat dan langsung
bertemu dengan pembeli tanpa harus melalui perantara
- PSK bisa menentukan harga
terlebih dahulu sebelum ada kata deal
Contoh iklan prostitusi online :



PENUTUP
A. Kesimpulan
Di tengah masyarakat ada
dua pendapat yang bertentangan, disatu sisi prilaku prostitusi melanggar
nilai-nilai moral (perbuatan tercela), disisi lain prilaku ini ditolerir demi
nilai ekonomi (perbuatan menguntungkan). yaitu dapat terpenuhinya kebutuhan ekonomi
keluarga dan kebutuhan laki-laki yang menginginkannya. Disamping itu juga
prostitusi dilatar belakangi oleh faktor kemiskinan, dimana kemiskinan
merupakan suatu keadaan, sering dihubungkan dengan kebutuhan, kesulitan dan
kekurangan di berbagai keadaan hidup.
Sebagian orang memahami
istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya
dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut
ilmiah yang telah mapan, dengan rendahnya pendidikan, iman dan taqwa yang lemah
maka setiap orang akan melakukan apa saja demi mempertahankan kelangsungan
hidupnya, termasuk MELACUR.
B. Saran
Apa pun bentuknya, dalam
prostitusi, perempuan yang dilacurkan adalah korban yang berhak atas perlakuan
manusiawi karena mereka sama seperti kita. Keberpihakan itu tidak berarti kita
menyetujui prostitusi, tetapi mencoba memberi nuansa pendekatan yang
berperikemanusiaan.
Janganlah kita melihat,
menilai, apalagi menghakimi hitam-putih, baik-buruknya seseorang dari apa yang
ia lakukan. Urusan benar-salah, dosa-tidak dosa, adalah urusan manusia dengan
Tuhan-nya. Bagaimanapun, niat bertobat dalam hati para perempuan yang
dilacurkan lebih patut dihargai jika dibandingkan dengan para koruptor berdasi
dan dihormati yang diam-diam memakan uang rakyat banyak.
masyarakat bila digerakkan,
dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait akan mampu melakukan tindak
pencegahan dan penanggulanggan prilaku prostitusi di lingkungannya.
DAFTAR PUSTAKA
http://news.detik.com/read/2015/05/09/130718/2910573/10/ditangkap-usai-layani-pria-artis-aa-bertarif-rp-80-juta-ditemani-mucikari
http://www.id.wikipedia.org
http://suhendarsyahalfian.blogspot.com/2013/03/pengertian-prostitusi.html
http://suhendarsyahalfian.blogspot.com/2013/03/pengertian-prostitusi.html
https://balianzahab.wordpress.com/makalah-hukum/hukum-kepolisian/prostitusi-why/